JAKARTA,MEDIABUSER.COM –
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Nana Sujana M.M, menjelaskan Hasil pengungkapan Narkoba yg di lakukan oleh polres Jakarta selatan mengungkap kasus selama 1 bulan terakhir cukup besar yaitu pengungkapan ganja dengan barang bukti 160 kilo gram dan juga shabu dengan berat 131 kilo gram dam hampir setiap hari jajaran polda mengungkap sekitar 12-20 kasus tiap hari yg di ungkap
kedua kasus tersebut untuk kasus ganja 160 kilo gram untuk Tkp di ungkap pada tgl 16 juli 2020 pukul 13.00 di depan puskesmas perpelongronda no 25 bogor tengah di kota bogor ini merupakan kasus hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di mana ada sekitar 300 kilo gram yg di ungkap oleh polres jakarta selatan
ada dua tersangka yaitu Hs dan Nk mengimpormasikan bahwa akan ada pengiriman ganja berasal dari aceh melalui pengiriman jasa cargo ke lokasi yaitu di depan puskesmas pelongronda babakan pasar bogor tengah kota bogor kasat Narkoba dan anggota langsung melakukan pengejaran ke lokasi tersebut dan mengkoordinasikan dengan pemilik cargo tersebut dan didapatkan 70 bungkus ganja dengan berat 70 kilogram dan di bungkus dengan buku LKS( buku lembar kerja siswa) dan mengirim ganja melalui jasa pengiriman cargo dan terjadi pd tgl 14 juli 2020
penggerebekan di lakukan di kediaman ke dua tersangka yaitu saudara Hs dan Nk dan di sana terdapat lagi 10 gram shabu shabu yg di masukkan di dalam bungkus rokok sampurna mild
kemudian 3 hari berselang pada tanggal 17 juli 2020 pukul 20.00 akan ada jasa pengiriman hal yg sama dengan Tkp di daerah babakan pasar kecamatan bogor tengah kota bogor dan mengamankan 5 kardus yang di alamatkan pada Tkp tersebut dengan barang jenis yang sama yaitu sebesar 90 bungkus dengan berat 90 kilogram di bungkus dengan buku Lks seolah olah buku pelajaran
ancaman hukuman untuk kedua pelaku yaitu Hs dan Nk pasal 114 aya 2 SUB pasal 111 ayat 2 dan SUB pasal 112 terkait dengan hasil pengungkapan Narkoba jenis ganja.
Laporan : HendraJaya