JAKARTA UTARA,MEDIABUSERCOM – Satuan Sumber Daya Lingkungan (Sat Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Segera bertindak tegas dapat laporan dari warga Cilincing Lockim minta Penyidik segera bertindak terhadap pemilik penampungan oli bekas.
Piter karena tak memiliki izin resmi untuk mendirikan usaha yang sudah berdiri sekitar tahun tahun itu. Pantauan Tim Media Buser Investigasi mengungkap fakta ditemukan berdasarkan dukumen foto bukti kegiatan oleh anah buahnya Piter, luar biasa kegiatan naik turun oil bekas hitam pekat terang-terangan didepan umum tempat kejadian perkara TKP diwilayah Cilincing Jakarta Utara.
Diawali oleh laporan warga Karawang yang memprotes lantaran tempat usaha bau menyengat hidup pencemaran lingkungan, Berapa waktu yang lalu ditangkap Polresta Karawang Oil bekas. Diantara Karawang dan Jakarta Utara satu pemilik bos Piter.

kegiatan naik turun oil bekas hitam pekat terang-terangan didepan umum
“Diduga tidak memiliki surat izin seperti akte pendirian perusahaan, SIUP, TDP, Analisis Dampak Lingkungan, Izin Lingkungan, Izin Penyimpanan, Izin Pengangkutan, dan Izin Perdagangan Limbah B3,” Selasa (1/3/2021).
Tak hanya itu, Piter juga dianggap menyalahgunakan usahanya yaitu memasok oli bekasnya untuk menjalankan generator atau mesin genset. Oli bekas itu dipasok ke pabrik dan perusahaan hingga puluhan ton.
“Diduga pelaku dapat meraup keuntungan hingga Rp 50.000 per 200 liter oli bekas yang dijual,” kata Sumber layak dipercaya tak mau sebut Identitas nya. Karena itu, Piter dapat dikenakan Pasal 102 Juncto Pasal 59 Ayat 4 dan atau Pasal 109 juncto Pasal 36 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup.
Ia terancam mendapat hukuman tiga tahun penjara atau denda maksimal Rp 3 miliar. Diawali oleh laporan warga yang memprotes lantaran tempat usaha milik Piter itu menimbulkan bau yang tidak sedap.
Setelah diselidiki, barulah terungkap Piter menjalankan usaha yang tidak berizin. Sehingga berita ini diturunkan berdasarkan fakta-fakta menarik perhatian publik.
(TIM)