TANGERANG,MEDIABUSER.COM
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan surat edaran himbauan antisipasi penyebaran Covid-19 ke seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Adapun isi surat tersebut yang bernomor: 443.2 / 1015-Bag.Um / III / 2020 tertanggal 15 Maret 2020, sebagai berikut
1. Terkait sosialisasi kepada pegawai, keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing tentang gejala, tanda dan cara penularan infeksi COVID-19.
2. Menghimbau untuk meliburkan kegiatan pendidikan di semua tingkat (PAUD / TK / RA / SD / MI / SMP / MTs) dan PKBM / Lembaga Kursus lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang selama 2 minggu sejak tanggal 16 s / d 30 Maret 2020.
3. Penutupan tempat-tempat hiburan dan tempat wisata di wilayah Kabupaten Tangerang selama 2 minggu sejak tanggal 16 s / d 30 Maret 2020.
4. Penundaan acara-acara publik dan dibahas jam operasional tempat-tempat keramaian seperti restauran, cafe, karaoke, dll.
5. Menjaga kebersihan lingkungan kantor pemerintahan dan juga lingkungan perumahan di wilayah Kabupaten Tangerang.
6. Untuk dipindahkan bepergian ke tempat-tempat keramaian, keluar kota sampai dengan penyebaran COVID-19 terkendali.
7. Agenda Penundaan-Agenda yang Mengangkut Masalah COVID-19 seperti hari ini, agama, apel, upacara, resepsi, dll.
8. Fasilitas-fasilitas umum diwajibkan menyediakan pemindai termal untuk tamu dan pegawai dan menyediakan sabun pencuci tangan atau cairan antiseptik yang mudah diakses. Dihimbau untuk masyarakat untuk melakukan pembersihan karpet, menangani pintu / jendela, pagar tangga dan alat yang sering disentuh secara umum.
9. Untuk sementara tidak melakukan kegiatan kontak fisik langsung (cumi pipi kanan cium pipi kiri, cium tangan, dll).
10. Himbauan ini sementara perpindahan sampai dengan terkendalinya penyebaran COVID-19.
Zaki menjelaskan dikeluarkannya surat edaran tersebut menindaklanjuti Keputusan Gubernur Banten Nomor 443 / Kep.114-Huk / 2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona (COVID-19) di wilayah Provinsi Banten ,.
“Selain itu memperhatikan, menyimak, menganalisa juga memantau Penyakit Infeksi Emerging (PIE) secara massal di wilayah Kabupaten Tangerang, pungkasnya.( RIDWAN NOER )