JAKARTA,MEDIABUSER.COM –
Petugas menata serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta – Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu, di Dermaga JICT, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Standar keselamatan penerbangan di Indonesia kembali disorot menyusul jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (09/01).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan Presiden Jokowi meminta agar ada perbaikan dalam tata kelola di industri penerbangan agar kejadian seperti Sriwijaya Air tak terulang lagi.
“Pak Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan suatu improvement, dan proses ini menjadi suatu pelajaran yang mahal tetapi baik, dan diinstruksikan jangan sampai terulang lagi,” imbuhnya kepada wartawan, Selasa (12/01).
Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menilai standar keselamatan terbilang “cukup baik tapi belum sangat baik” karena masih perlu pembenahan.
Berkaca pada ratusan kecelakaan masa lalu, ranah mana yang perlu dibenahi?
Kapan masa terparah yang dialami industri penerbangan Indonesia?
Mantan Kepala KNKT, Tatang Kurniadi, menjalani tugas berat ketika maskapai penerbangan Indonesia dilarang terbang ke Uni Eropa pada tahun 2007.
Larangan itu keluar menyusul hasil audit Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang menyatakan standar kelaikan pesawat di Indonesia buruk lantaran banyaknya pelanggaran.
Tatang bercerita, beberapa bulan setelah larangan itu, mantan Menteri Perhubungan Yusman Syafii Djamal mulai membangun standar keselamatan penerbangan sesuai aturan internasional agar bisa mengangkasa di Eropa dan Amerika.
“Jadi pada waktu itu, selalu ada kecelakaan biasa maupun kecelakaan serius,” ujar Tatang Kurniadi kepada wartawan Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Selasa (12/01).
Pengamat penerbangan, Gerry Soejatman, menggambarkan periode itu sebagai kondisi “terparah” industri penerbangan Indonesia.
Saban bulan, katanya, sudah pasti ada pesawat yangkeluar landasan. “Yang pasti parah banget. Jadi waktu itu sampai sering ada kecelakaan pesawat, keluar runway (landasan), hard landing, jatuh lah,” imbuh Gerry Soejatman kepada BBC News Indonesia.
“Pokoknya audit perhubungan kita jelek, dianggap Departemen Perhubungan tidak bisa memberikan regulasi kepada maskapai makanya dikasih sanksi.”
Kata Gerry, regulasi penerbangan tahun di Indonesia kala itu “ketinggalan zaman” dan sudah tidak relevan karena dibuat pada tahun 1992.
Ditemukan Dompet Uang Penumpang Sriwijaya Air Ditemukan Dasar Laut Penyelam TNI AL, Ada Foto 2 Anaknya
Tim satuan penyelam TNI Angkatan Laut menemukan dompet milik salah satu penumpang Sriwijaya Air SJ-182 sesuai dengan Identitas tercatat bernama Rahmania Ekananda. Di dompet itu juga terdapat identitas ke dua anaknya.
“Pemilik dompet bernama Rahmania Ekananda,” Menurut keterangan Dansatgasla Operasi SAR Sriwijaya Air Laksamana Pertama Yayan Sofyan di atas KRI Rigel-933, Selasa.
Dalam dompet itu terselip pula identitas dua anaknya yakni Fazila Ammara dan Fatima Ashalina. Mereka beralamat di Jalan Dendrobium Nomor 7, Taman Kota Madiun, Kediri, Jawa Timur.
Selain itu, terdapat pula identitas lainnya, seperti kartu jaminan kesehatan dan uang ratusan ribu pecahan Rp.100 ribu dan Rp50 ribu.
Ketiga nama itu terdaftar pada manifest pesawat Sriwijaya Air bernomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.
Selasa petang, salah satu bagian dari kotak hitam yakni Flight Data Recorder (FDR) atau rekaman data penerbangan telah ditemukan tim penyelam dari TNI Angkatan Laut (AL).
Tersisa Voice Cockpit Recorder (VCR) atau rekaman pembicaraan pilot yang masih dilakukan pencarian. berdasarkan keterangan fakta menarik perhatian publik sehingga berita ini diturukan.
(ARFENDY-RED)