BATAM,MEDIABUSER.COM- Kamis 20 Agustus 2020,
Nelayan yang tergabung dalam POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas) Kampung Tua, Tanjung Riau resah akibat Penimbunan Hutan Bakau yang di lakukan oleh PT. BATAM PERKASA MANDIRI atas lahan PT. BATAM STEEL INDONESIA di teluk Senimba, Kecamatan Tanjung uncang Kota Batam Kepri.
Nelayan di lingkungan itu mengeluhkan proyek reklamasi tersebut, yang mengakibatkan kapal-kapal mereka tak bisa beroperasi seperti biasanya Pendapatannya pun berkurang, bahkan beberapa nelayan sudah kehilangan mata pencahariannya terhadap efek dampak lingkungan yang di timbulkannya.
Menurut Ketua POKMASWAS dulunya tempat itu adalah Hutan Bakau yang di timbun untuk memperluas wilayah perusahaan, yang tadinya tempat mereka mencari kepiting dan udang kata Azhar Ali.
Harapan Azhar Ali semoga perusahaan yang melakukan reklamasi memperhatikan nasib mereka yang merasa di rugikan, kepada pihak yang terkait agar menindak tegas perusahaan yang merusak Lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.(Budion/Marlon Sinaga)