LUBUKLINGGAU | MEDIABUSER.COM – Pengusutan kasus kematian seorang tahanan bernama Hermanto (41) di Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan (Sumel) menjadi perhatian publik pada Februari 2022 lalu kembali menjadi sorotan. Sebab, korban diduga dianiaya oleh oknum polisi di dalam rutan tahanan. Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto memastikan pihaknya menindak tegas kepada oknum anggota yang melanggar hukum. Polres Lubuklinggau juga sudah menetapkan empat polisi sebagai tersangka. Kemudian ada tujuh oknum polisi diperiksa Propam terkait kasus tersebut.
“Jadi, sejak meninggalnya korban tahanan, sudah dilaksanakan pemeriksaan,” kata Toni saat dihubungi, Minggu (20/3).
Selain penetapan sejumlah tersangka terhadap oknum polisi, Polda Sumsel juga sudah mencopot AKP Sudarno dari jabatan Kapolsek Lubuklinggau Utara.
“Sudah dimutasi ke Polda dalam rangka evaluasi,” kata Toni. Sementara terhadap empat anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang menganiaya korban hingga tewas akan disanksi pidana.
(RED)