PANDEGLANG,MEDIABUSER.COM – Ratusan keluarga menuntut keadilan, penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) menjadi korban penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos). Diduga terlibat Oknum Ketua BPD Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, oknum Ketua BPD Desa Cikuya menggelapkan Kartu ATM atau KKS dana bansos PKH sebanyak kurang lebih 179 Keluarga Penerima manfaat (KPM).
Aksi sadis penggelapan kartu KKS disertai penggelapan dana bansos diketahui setelah KPM berinisial AR Salah satu korban penggelapan dana PKH, memberanikan diri angkat bicara.
Ibu separuh baya ini tidak pernah memegang kartu KKS atau ATM PKH semenjak tahun 2017 hingga sekarang. AR mengaku menjadi anggota PKH terakhir pada bulan Januari 2017 Hingga sekarang dia tak memegang kartu tersebut.
“Saya jadi anggota PKH Semenjak tahun 2017 hingga sekarang tahun 2021 masih menjadi anggota penerima (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sampai sekarang, namun setiap pencairan dana PKH tersebut saya tidak tahu berapa saldo di ATM PKH saya berapa yang seharusnya saya terima karena setiap pencairan dana tersebut saya selalu di kasih uang kes oleh saudara STM selaku ketua BPD di desa kami,” ujar AR saat ditemui kediamannya Kampung Cikuya RT.011/002 Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi Pandeglang Banten, Selasa(15/03/2021)
Terpisah Ketua pendamping PKH Desa Cikuya sekaligus Korcam berinisial Af membenarkan bahwa kartu KKS PKH Desa Cikuya tidak dipegang oleh KPM/PKH melainkan semua di pegang oleh saudara STM selaku Ketua BPD namun Af selaku Ketua Pendamping PKH berjanji akan segera mengembalikan kartu ATM atau KKS PKH tersebut kepada semua KPM PKH Desa Cikuya Ungkapnya ke awak media melaluai via WhatsApp beberapa hari yang lalu.
Di ketahui Asmadi Selaku Ketua LSM TB mengaku Hal ini sudah di laporkan kepada APH menurutnya persoalan ini sangat merugikan rakyat selaku penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang benar-benar tidak mampu dan hak nya diduga telah di gelapkan selama bertahun-tahun.
“Setelah saya Investigasi lebih dalam ternyata para oknum pelaku ini dalam melakukan aksinya sudah sangat lama, dan saya sudah full baket dengan disertai bukti-bukti pernyataan masyarakat Desa Cikuya selaku penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan print out rekening koran dari bank BTN yang sangat jelas semua KPM PKH telah dirugikan dan hal ini berkas laporan pengaduan sudah saya serahkan kepada kejaksaan tinggi Banten”, Tandasnya.
Asmadi Berharap Kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Banten Agar Segera memproses laporan pengaduan dari masyarakat ini sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku yang merujuk kepada UU Tindak Pidana Korupsi atau pasal 374 KUH Pidana tentang Penggelapan dalam jabatan, Imbuhnya. Sehingga berita ini diturukan berdasarkan fakta-fakta menarik perhatian publik.
(JAKA SOMANTRI/RED)