JAKARTA, MEDIABUSER.COM –
Tahanan Habib Rizieq Shihab mendapatkan respon dari para simpatisanya. Termasuk dikabarkan ada aksi-aksi protes di kepolisian daerah.
Salah satu aksi protes tersebut diwarnai dengan pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan dan adanya massa di Polres Ciamis pada Minggu, 13 Desember 2020.
Aksi protes tersebut mendapatkan perhatian dari Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH
Agus mengingatkan Kapolda untuk bersiaga mengantisipasi kejadian yang sama terjadi. Ia minta agar Kapolda berani bertindak tegas, apalagi kegiatanya melanggar hukum.
Ia mengatakan, prinsipnya lebih baik bertindak dan menuai risiko yang tidak sama sekali, yang justru berdampak kepada rakyat Indonesia.
Agus juga menyampaikan bahwa wajib bagi Kepolisian untuk menindak gerakan massa yang membuat kerusakan dan merugikan negara.
“Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya,” lanjut Agus.
“Negara tidak boleh kalah dengan premanisme sekelompok oknum Ormas FPI Kepolisian menjaga Marwah Pemerintah, ada aturan dan kami berkewajiban aturan itu, negara tidak boleh ragu apalagi takut,” tambahnya. sehingga berita ini diturukan.
( Arfendy )