TANGERANG,MEDIABUSER.COM
Seorang laki laki bernama Asep Winata, 42, harus berurusan dengan pihak berwajib karena tindakan tak senonohnya. Ia pamerkan alat kelaminnya kepada seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.
Peristiwa itu terjadi di depan Kampus UIN Ciputat, Jalan Ir H. Juanda No.95, Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Rabu (11/3/2020).
Sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama teman-teman tengah menunggu kendaraan umum hendak pulang, Korban saat itu duduk di samping kanan tersangka.
“Begitu Transjakarta tiba korban ditinggal teman yang lain menaiki bus. ”Kata Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika di Mapolsek Ciputat, Jumat (13/3/2020).
Mengetahui korban hanya seorang diri, tersangka Asep kemudian melakukan tindakan tak senonoh tersebut, denganmengeluarkan alat kelaminnya di hadapan korban, sambil dipegangi dan ditujukan ke arah korban,” tutur Endy.
Seketika korban yang kaget pun langsung berteriak histeris dan berlari sampai bertemu seorang pria. Saat itu, korban yang syok pun langsung menceritakan kejadian yang dialaminya.
Mendengar penuturan korban, pria itu pun langsung melaporan kejadian tersebut kepada petugas keamanan UIN Ciputat. Korban berhasil dibekuk kemudian digeladang ke Mapolsek Ciputat.
Kini, tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolsek Ciputat dan dijerat Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi karena telah mempertontonkan alat kelamin di tempat umum.
“Tersangka Asep terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda sebanyak banyaknya Rp5 miliar,” pungkasnya.( RIDWAN NOER )