TANGERANG,MEDIABUSER.COM–
Surat Pernyataan Sikap Tegas Kepada Desa Cangkudu seakan menanam benih pengancaman keperusahaan yang ada di Desa Cangkudu. Ferihal : Surat Pernyataan Sikap Nomor: 57/05-CKD/VIII/2020. Senin 25 Agustus 2020. Surat yang ditayangkan Kepala Desa Cangkudu H. Abullah, S.sos Kepada Perusahaan di lingkungannya akan menuai Keresahan Sosial.
Makna isi surat tersebut seakan mengancam dan menimbulkan keresahan.
Kepala Desa adalah pelayan masyarakat dia lahir dari hasil pilihan masyarakat dengan Do’a sebagai pengayom di lingkungannya. Surat Kepala Desa itu pantes dikeluarkan oleh organisasi politik atau LSM acaman tersebut bertentangan hukum ketatanegaraan atau kepemerintahan. Kilahnya.
Kepala Desa seumur jagung. Sebenarnya Kepala Desa belum saatnya mikirkan limbah di Perusahaan, perusahaan sejak beberapa kali pengantian Desa memang sudah disediakan atau sudah ada anggarannya untuk Desa tapi tidak dimonopoli. Masih berlanjut diungkap. Berdasarkan fakta-fakta layak dipercayakan Sehingga berita ini diturukan. Bersambung edisi berikutnya.(ARFENDY- RED)