MUBA,MEDIABUSER.COM
Saat ini hampir setiap pemerintah Desa mengizinkan para murid mengakses jaringan internet melalui Wifi desa. namun berbeda dengan Pemdes Pinang Banjar Kec.Sungai Lilin Kab.Muba.
Pemdes Pinang Banjar justru tidak mengizinkan bagi para siswa dan pelajar, khususnya warga Pinang Banjar untuk menggunakan dan mengakses jaringan internet desa (Wifi) milik desa Pemdes Pinang Banjar tersebut.
Hal ini dilakukan pihak Pemdes Pinang Banjar tentu saja ada alasan tertentu dan bukan berarti Pemdes Pinang Banjar tidak mau ikut andil dalam mencerdaskan anak-anak bangsa. namun jauh lebih penting lagi faktor risiko bahwa anak-anak lebih rentan untuk terpapar covid 19, itu yang menjadi pertimbangan yang sangat mendasar.
Kalau kemudian masih banyak pihak yang memaksa untuk menggunakan internet Desa bagi siswa dan pelajar, tentunya akan lebih bijaksana lagi jika sekolah segera dibuka kembali dan melakukan KBM seperti biasa dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang berlaku. saat dibincangi awak media via WhatsApp, Kades Pinang Banjar AMAN MAHMOED mengatakan,”
“Kantor desa adalah tempat pelayanan publik,itu artinya terbuka untuk umum, dan tentunya yang datang ke kantor desa ada yang dari luar daerah juga. dan kami tidak bisa memastikan Apakah Desa sudah steril dari virus covid-19. “terang Aman.
“Dengan mempersilahkan anak-anak berkumpul, Padahal mereka adalah objek yang rentan terpapar covid 19, belum lagi lingkungan perkantoran yang tidak mendukung karena memiliki luas ± hanya 15 x20 m, tentunya keterbatasan tempat dan lahan yang yang menjadi kendala utama bagi desa dalam memfasilitasi para siswa untuk mengakses internet desa. “ucapnya pada Selasa (4/8/2020).
Lebih lanjut Aman menyampaikan, “jika melihat kebijakan Pemkab memberikan fasilitas internet Desa kepada para siswa, itu sama artinya tidak jauh beda dengan melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti di sekolah, dan meskipun seluruh desa yang ada di Tanah serasan sekate ini sudah mempunyai fasilitas wi-fi desa, akan tetapi kita juga harus memperhitungkan kelancaran jarnet tersebut sebab terkadang jarnet tersebut sering mengalami gangguan. “terang Aman.
“Saya berharap agar Pemkab Muba untuk dapat mendorong dinas terkait agar segera membuka sekolah dan melaksanakan KBM seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “harapnya.
Kades juga menambahkan.”perlu disampaikan bahwa metode belajar daring terasa memberatkan masyarakat terutama para wali murid. Mereka bukan hanya menyediakan paket internet saja tetapi mereka juga harus memiliki smartphone serta perangkat pendukung lainnya, padahal masyarakat juga harus dituntut memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang semakin sulit dan kini mereka harus dibebanni lagi dengan kebutuhan belajar anak-anak mereka. “Pungkas Kades Pinang Banjar. (Dirman & Team)