SINGTIONG,MEDIABUSER.COM-
Pasca penertiban ratusan lapak PKL diruas jalan besar depan terminal serta ruas jalan menuju pabrik PEMI Tuai Kritikan tajam dari para pedagang yang merasa dirugikan pihak Satpol-PP kecamatan Balaraja yang didampingi dari Pemda kabupaten Tangerang.
Situmorang (53) pedagang pisang di depan pasar Sentiong merelakan lapaknya dibongkar tanpa bisa berbuat lebih untuk mempertahankan usahanya Senin, 3/8/2020 oleh sejumlah penegak perda Satpol-PP kabupaten Tangerang.
Namun miris dihari selanjutnya, para penegak perda masih membiarkan sejumlah lapak untuk tidak dibongkar ataupun di larang bagi pedagang buah yang menggunakan mobil berjalan.
“MasyaAllah, kenapa Satpol PP seakan tebang pilih bagi pedagang yang lapaknya tidak dibongkar dipinggiran pengairan dekat Damkar kabupaten dan dekat jembatan pabrik PEMI bahkan kesannya Satpol PP membiarkan pedagang yang menggunakan mobil dalam menjajakan barang/buah,” terang Situmorang.
Terpisah, Nasution LSM GPBB mengecam pemerintahan kecamatan Balaraja melalui Camatnya yang dirasa kurang bertanggung jawab akan persoalan pembongkaran yang diduga tebang pilih.
“Jelas ini tidak memperhatikan kesedihan para pedagang ditengah berlangsungnya pandemi Covid-19, mereka itu (Pedagang) manusia yang punya perasaan di anak tirikan dari pengusaha besar yang masih berdagang, “Tegas Nasution pada Awak media.
Senada juga disampaikan oleh ketua LSM Trisula, Nanang bahwa masalah tebang pilihnya Satpol-PP kecamatan dan kabupaten dalam pembongkaran lapak PKL disepanjang jalan utama Balaraja-Kresek dan sekitarnya akan dibawa keruangan bapak Bupati Tangerang, Zaki Iskandar.
“Kita akan bawa masalah tebang pilih dalam pembongkaran lapak PKL ini hingga kejaksaan bila tidak disambut baik oleh bupati, kesedihan para pedagang saat tidak lagi bisa beeusah di pandemi Covid-19 ini jelas juga kesedihan kami juga,” tandasnya.(TIM)