JAWA TENGAH | MEDIABUSER.COM – Kabupaten kebumen desa pekunden terkait permasalahan warga yang sudah terselesaikan secara kekeluargaan Namun seorang oknum polisi dari polsek kutowinangun bertindak aneh. Kebumen selasa 21juni 2022.
Saat awak media buser mengklarifikasi terkait unggahan dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh SKN terhadap YT . Menurut keterangan YT sudah tidak ada masalah dan sudah di selesaikan secara kekeluargaan.
Kurang puas awak media pun menyambangi rumah ketua RT yang membenarkan atas keterangan YT dan ST selaku korban yang mana pada saat itu sudah terjadi kesepakatan damai di kediamannya dan di saksikan oleh beberapa warga.
Tidak berhenti sampai di situ pada beberapa hari yang lalu ST sempAt kita hadapkan di kantor polsek kutowinangun untuk melakukan laporan atas dirinya. Namun ST tetap memberikan keterangan yang sama bahwa tidak mau menuntut/lapor, dan tidak merasa dirugikan dan sudah iklas.
Hingga media berkali-kali bahkan lebih dari lima kali menanyakan tetap saja dengan jawaban yang sama. Sehingga pihak kanit reskrim BAJURI SH tidak bisa menindak lanjuti permasalahan tersebut tanpa adanya dasar laporan dan kerugian dari korban.Terlebih korban tidak merasa di rugikan dan sudah iklas sehingga menurut kanit reskrim di anggap selesai.
Namun setelah kanit tidak bisa melanjutkan pengaduan kami ke pelaporan dengan alasan tersebut, lalu kami terima alasan kanit bajuri SH kemudian kami pulang. Anehnya selang beberapa hari kanit turun sendiri ke desa pekunden dan mencari YT saat malam hari.
Dan melakukan pemanggilan terhadap RT setempat juga para saksi serta korban untuk di minta keterangannya di polsek kutowinangun. Setelah Bajuri SH di klarifikasi awak media terkait Atas penjelasannya bahwa tanpa adanya dasar laporan dan korban tdk merasa di rugikan sudah iklas dan tidak mau melapor/menuntut, maka tidak bisa di di tindak lanjuti pemasalahannya.
Namun mengapa beliau turun dan menindak lanjuti sendiri dengan dalih perintah kapolsek. Antara penjelasan bajuri SH dan apa yang di lakukan sungguh berbanding terbalik 180°
Melangkah berdasarkan aturan atau melangkah berdarkan kemauan???
Bahkan atas keterangan YT, RT setempat di suruh meminta kembali ganti rugi kepada YT yang sudah di iklaskan oleh ST Namun di arahkan penerimanya pihak lain.
Ooondeee mandeee…. Ada apa ini???
Reporter Umy fy