KEBUMEN, MEDIABUSER.COM –
Ketika “Pelaku disangkakan melakukan perbuatan zina sebagaimana diatur dalam Pasal 284 ayat (1e) huruf a, dan ayat (2e) huruf b dalam KUHPidana,” Seorang Perangkat Desa Totogan Karangsambung mesum di hotel, ditetapkan sebagai tersangka perbuatan perzinaaan istri orang lain.
TRM yang menjabat menjadi perangkat Desa Karangsambung dan berselingkuh dengan warganya berinisial llS, Tempat Kejadian Perkara TKP perselingkuhan itu dilakukan di satu kamar hotel kelas melati di daerah Selang Kebumen. Perilaku oknum tersebut telah di amati dan di intai lama oleh masyarakat yang sudah geram dengan prilakunya hingga mereka bisa mendapatkan bukti Vidio dan menggunggah Video perselingkuhannya tersebut.
Dugaan inisial TRM telah berselingkuh dengan beberapa wanita. Selain di Desa, perilaku oknum tersebut sudah pernah dingatkan oleh para tokoh masyarakat, akan tetapi tidak dianggap dan diabaikan hingga akhirnya tertangkap basah perselingkuhannya didalam sebuah kamar Hotel seperti layaknya suami istri mesum tersebut. Pada saat mediabuser.com Investigasi langsung meminta klarifikasi tentang kasus perselingkuhan perangkat Desa Totogan menurut keterangan sumber tak mau sebut identitasnya dan terbukti sorotan dari kamera Video itu benar adanya kejadian di Tempat Kejadian Perkara TKP di hotel.
Didugaan Oknum Aparat PNS petinggi Desa Karangsambung ada perlindungan ke oknum Kaur Desa Karangsambung, ditanya kejadian tersebut pada tutup mulut, Sangat disayangi terhadap prilaku perangkat Desa Totogan Karangsambung Bernisial TRM ditutupi kasus perlecehan seksual tidak sehat dan tidak disiplin yang sangat memalukan dan tak bermoral tidak bisa menjadi panuntan dan contoh bagi masyarakat dan tentunya dengan perbuatanya ini konsekvensinya ada taat aturan pecat atau mengundurkan diri dari perangkat Desa perbuatan sangat memalukan satu Desa tersebut. Murahnya harga diri sebagai perangkat Desa.
Dengan terungkapnya oknum pejabat Desa perselingkuhan ini, ada dugaan perangkat yang lain juga melakukan perselingkuhan dengan indikasi mendekati orang yang tahu rahasianya dengan inisial DN untuk bisa tutup mulut dengan menjanjikan sesuatu pada DN dan juga DN juga ada dugaan terancam jiwanya karena ada dugaan pihak pihak lain melakukan intimidasi terhadap saksi. Tim mediabuser.com masih melakukan pengusutan dilapangan.
Dan salah satu tokoh masyarakat MG berharap pembinaan disertakan Iman dan agama terhadap perangkat desa di tingkatkan agar perangkat desa bisa menjadi panutan dan tuntunan masyarakat karena perangkat Desa tersebut.
Sudah merusak rumah tangga orang lain agar bisa ditindak lanjut secara hukum terhadap yang melakukan perselingkuhan mencoreng nama baik Desa Karangsambung dan dapat di jatuhi hukuman sesuai dengan Pasal dan UU yang berlaku di wilayah hukum Indonesia, bukti-bukti lengkap pada redaksi MEDIA BUSER HUKUM & KRIMINAL. Fakta menarik perhatian publik sehingga berita ini diturunkan.
(Ratman-Arfendy-red)