JAKARTA, MEDIABUSER.COM –
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menyampaikan kita masih menunggu penyidik Densus 88. Menurut dia, siapapun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas oleh Korps Bhayangkara.
“Masih menunggu penyidik dari Densus 88. Namun siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban secara hukum” kata Rusdi.
Sebagaimana diketahui, Densus 88 Mabes Polri menangkap 26 terduga teroris di Makassar dan Gorontalo. Dari jumlah itu, 19 terduga teroris tersebut merupakan anggota FPI.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, rombongan teroris itu ditangkap di sejumlah tempat di wilayah Makassar dan Gorontalo, Sulawesi Selatan.
“Totalnya ada 26 tersangka terorisme. Tujuh dari Gorontalo dan 19 orang dari Makassar. Tiga di antaranya wanita,” kata dia, di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (4/2/2021) siang.
Masih kata Rusdi, ke-19 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Makassar merupakan anggota FPI dan semuanya terlibat dalam kelompok jaringan teroris ISIS. Ke-19 terduga teroris tersebut diketahui rutin ikuti kegiatan FPI. Mereka telah mempersiapkan diri dengan pelatihan fisik, bela diri, memanah, melempar pisau, dan menembak.
Mereka mendapatkan pelatihan bela diri dan juga menembak… Tak hanya itu, mereka juga mendapat pelatihan merakit bom yang akan digunakan untuk misi bunuh diri.
Kelompok ini masuk dalam Jamaah Ansor Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS. Mereka mempersiapkan diri dengan pelatihan fisik, bela diri, memanah, melempar pisau, dan menembak dengan senapan angin,” kata Rusdi.
(*)