JAKARTA,MEDIABUSER.COM
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak hadir menjadi saksi sidang kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Khofifah tak hadir karena acara pernikahan anaknya.
“Saksi ada 9 orang, namun 2 orang saksi Khofifah menyampaiian surat yang bersangkutan tidak bisa hadir ada acara pernikahan, dan Abdurahman Mahfud belum sampaikan surat,” kata jaksa Abdul Basir dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Khofifah juga tidak hadir saat dipanggil sebagai saksi sidang tersebut pada Rabu (19/6). Ketika itu, mantan Menteri Sosial itu sedang ada kegiatan dinas Pemprov Jawa Timur.
Sedangkan saksi yang hadir dalam sidang hari ini yaitu, Menag Lukman Hakim Saifuddin, anggota DPR Romahurmuziy, Kiai Asep Saifuddin Halim, Zuhri, Prof Hasan Effendi, S Kuspri dan Mukmin Timoro. Mereka diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangan saksi.
Dalam perkara ini, Haris Hasanudin didakwa memberikan suap kepada Rommy. Mantan Kakanwil Kemenag Jatim itu disebut memberikan uang total Rp 255 juta kepada Rommy untuk mendapatkan jabatan tersebut.
Sementara itu, Muafaq didakwa menyuap Rommy Rp 91,4 juta. Rommy, yang merupakan Anggota Komisi XI DPR, juga disebut jaksa mendapatkan uang itu untuk membantu Muafaq mendapatkan jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (RED/dtk)