MAKASSAR,MEDIABUSER.COM
Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Aktivis Jalanan (LAJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Ditlantas Polda Sulsel Jl. A.P. Pettrani Kel. Masale Kec. Panakukang Kota Makassar, Aksi yang dipimpin oleh Saharuddin (Jendlap) dalam rangka terkait “Penerapan program Nasional, Electronic Registrasi dan Identifikasi (ERI) Khususnya pelyanan BPKN di jajaran Ditlantas Polda Sulawesi-Selatan sudah hampir berjalan beberapa pekan. Dan
dugaan pungli dalam pembuatan SIM yang tidak sesuai dengan PNBP seperti yang terjadi di salah satu daerah berapa pekan yang lalu.”
Dari pantauan awak media dilapangan, Peserta aksi tampak berorasi secara bergantian dengan Megahone, serta membagikan selebaran pernyataan sikap yang bertuliskan, “Dirlantas Polda Sulsel harus melakukan sosialisasi ke publik soal pelaksanaan ERI, biar terkesan Transparansi dan tidak dipaksakan. Hentikan indikasi dugaan Pungli di dalam tubuh Dirlantas Polda Sulsel.”
“Saharuddin sekalu Jendral lapangan aksi, Dalam orasinya mengatakan, “Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Aktivis Jalanan (LAJ) meminta kejelasan terkait dengan adanya program nasional kepolisian Electronic Registrasi dan Identifikasi (ERI) yang diterapkan oleh Ditlantas Polda Sulsel, yang kami anggap itu malah mempersulit masyarakat yang hendak mengurus STNK maupun BPKB dengan masa lima tahunan, dibuat repot dan bingung karena pelayanan yang sebelumnya dilaksanakan dikantor Samsat, namun saat ini harus ke kantor Ditlantas Polda Sulsel. Terangnya. Kamis (05/03/20) Sore.
Lanjut kata Saharuddin, Penerapan program nasional Kepolisian, Electronic Registrasi dan Identifikasi (ERI), Seharusnya mempercepat pelayanan publik, namun hari ini justru berbanding terbalik, pengurusan STNK dan BPKB seharusnya memakan waktu yang tidak lama, namun itu justru berbanding terbalik, dan polemik ini sudah berjalan kurang lebih dua pekan dijajaran Ditlantas Polda Sulsel.
Banyaknya keluhan dari masyarakat yang telah melakukan pengurusan STNK dan BPKB di Ditlantas Polda Sulsel adalah sebagai acuan gerakan kami hari ini. Tutupnya.
Sedikit diketahui Pasalnya, sejumlah pemilik kendaraan bermotor (ranmor) yang melalukan pengurusan perpanjangan baik STNK maupun pengurusan BPKB dengan masa lima tahunan, dibuat repot karena pelayanan sebelumnya dilakukan di kantor Samsat, namun saat ini harus ke Kantor Ditlantas Polda Sulsel di Jalan A.P. Pettatani Kel. Masale Kec. Panakkukang Kota Makassar. Program ERI ini hanya sekali di Sosialisasikan dan hanya dalam Jajaran Ditlantas Polda Sulsel tidak sampai ke Masyarakat/Pengurus Ranmor.
Hingga berita ini tayang, Dirlantas Polda Sulsel dan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Meski telah di konfirmasi berkali-kali lewat Via Whatsaapnya, Enggan memberikan tanggapan kepada awak media. (PARIANI)