TANGERANG, MEDIABUSER.COM, Rabu, 13 Januari 2021 –
Warga masyarakat Kelurahan Balaraja selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kembali mendapatkan kucuran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia. Rabu(13/1/2021.
“Ahkmad Subagja selaku kepala kelurahan Balaraja menyebutkan Sebanyak 525 KPM masyarakat Kelurahan Balaraja yang menerima untuk tahap 10 ini berada di Kantor Kelurahan untuk mengantri, guna melakukan pengambilan dan pencairan dana BST tahap 10 tersebut.
“Sementara penyaluran BST tahap 10 di Desa Saga sendiri, masyarakat penerima sebanyak 405 PKM dari penerima awal yang seharusnya sebanyak 509 KPM, jadi di tahap 10 ini ada pengurangan penerima sebanyak 104 KPM ungkapnya.
“Total keseluruhan masyarakat yang termasuk dalam Penerima KPM BST tahap 10, dari dua desa sebanyak 930 KPM dan angka ini, mengalami pengurangan sebanyak 104 KPM. dari tahap 9 pencairan BST,” jelas Kades Saga Sarnata S.pd kepada Awak media di kantornya.
Mengenai pesyaratan dalam pengambilan BST, setiap KPM penerima BST wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), berikut dengan fotocopi KTP dan KK 1 rangkap, serta tidak mengabaikan protokol kesehatan 3 M begitu Pungkasnya.”
(Rdn Noer)