KABUPATEN. ANAMBAS, MEDIABUSER.COM –
Terkait adanya pasien kasus positif pertama covid – 19 berinisial BN (37) di kabupaten Anambas seorang PNS dari instansi pemerintah Satpol PP.
Kemarin 5/11/2020 dalam jumpa pers terkait pasien reaktif bertempat Posko Satgas Covid-19 Jl. Ahmad yani, Desa. Tarempa barat Kecamatan Siantan Kabupaten Anambas. Yang dipimpin oleh ketua harian Satgas Covid-19 Anambas , Sahtiar SH. MM. Turut hadir Letda laut A.Rohmat (Danlanal), Kapt. Laut CHB Dede trihartono (Danramil 002 Tarempa), Ipda Ronal Sitorus (Polres Anambas), Januardi (Kapus Tarempa), Baban Subhan (Kabid. P2P Dinkes), Rio rizal (Camat siantan ).
Kronologi pasien pada tanggal 25 oktober 2020 BN (37) melakukan perjalanan dari Tarempa ke Ranai dalam kepentingan keluarga kembali pada tanggal 2 November 2020 dengan melakukan test PCR di UPT RSUD Tarempa dan terkonfirmasi positif. BN (37) melaksanakan karantina di RSUD Tarempa. Pada tanggal 4 November 2020, pkl. 22.10 WIB dilakukan pengambilan sample untuk pemeriksaan PCR terhadap istri, anak dan ibu mertua dengan hasil negatif sehigga keluarga BN melakukan karantina mandiri dengan pengawasan tim gugus Tugas Covid-19.
Selain itu seluruh pemeriksaan dilakukan kepada rekan kerja di instansi Satpol PP yang ada kontak dengan pasien BN, terdapat 2 orang, pasien 02 berinisial Tn. Al (38) dan pasien 03 Tn. S (49) setelah dilakukan test swab metode RT PCR dinyatakan positif, hal ini dibenarkan oleh Sahtiar melalui saluran telepon kepada Media Buser Hukum dan Kriminal.
Sebagai catatan dalam kasus ini pihak kesehatan beserta Sahtiar SH. MM (Ketua Harian Satgas Covid-19, Kab. Anambas) penanganan Covid-19 untuk menindak lanjuti pasien tersebut dengan isolasi terpusat di ruangan isolasi RSUD Anambas, sampai berita ini diturunkan.(*Li)