TANGERANG, MEDIABUSER.COM –
Pantauan Tim mediabuser.com Mengungkapkan Komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia,” ujar Jokowi
Upaya percepatan penerbitan sertifikat telah dilakukan sejak periode pertama ia menjabat sebagai presiden. Meminta kepada BPN seluruh Indonesia segera memperbaiki birokrasi jangan sampai pelayanan masyarakat terhambat kalau ketahuan maka digigit sendiri kata bapak Presiden RI Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo bukti menyerahkan 584.407 sertifikat tanah pada awal tahun 2021. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara virtual di 26 Provinsi dan 273 Kabupaten/Kota.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan sebagai komitmen untuk percepatan pendataan tanah di Indonesia.
“Kita enggak bisa bekerja seperti yang lalu-lalu. Nyatanya Badan Pertanahan Nasional (BPN) sekarang bisa melakukan dalam jumlah yang sangat banyak,” terang Jokowi.
Tahun 2017 lalu, saat program percepatan berjalan, BPN menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat. Angka tersebut meningkat di tahun 2018 menjadi sebanyak 9,3 juta sertifikat dan sebanyak 11,2 juta sertifikat di tahun 2019.
Adapun pada tahun 2020 diterbitkan sebanyak 6,8 juta sertifikat. Pandemi virus corona (Covid-19) menghambat penerbitan sertifikat sehingga tak mencapai target 10 juta sertifikat.
Penyerahan sertifikat tersebut, menurut Jokowi memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah.
Jokowi bilang sengketa lahan marak terjadi di daerah. Oleh karena itu percepatan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat dinilai sangat mendesak.
Diduga BPN Kabupaten Tangerang berlawanan kebijakan Program Jokowi, BPN Kabupaten Tangerang Sudah bukan hal yang aneh jika permohonan pembuatan sertifikat tanah masyarakat kecil banyak memberikan penilaian sumbang, baik proses yang terputus tanpa alasan hingga berbulan-bulan bahkan tidak sedikit hingga tahunan belum terselesaikan alias LAMBAN, belum termasuk faktor nominal biaya yang kadang kadang cukup memberatkan masyarakat, sehingga masyarakat khawatir pengajuan pembuatan sertifikat karena khawatir ketidak punya kemampuan biaya, ungkap beberapa warga masyarakat menyampaikan Kepada H. Hasanudin.S.H Sebagai Ketua Umum DPP-GWI beserta jajaranya ke kantor BPN Kabupaten Tangerang, 14/01/2021. Mempertayakan BPN Kabupaten Tangerang tidak becus pelayanan publik dan menerbitkan sertifikat tanah tumbang pilih, sambil bercerita dan menyampaikan keluhan lambatnya BPN dalam penerbitan Sertifikat tanahnya sejak empat bulan terahir ini proses pengurusanya hilang tanpa kabar kata H. Hasanudin.S.H
H.Hasanudin.S.H sangat apresiasi dan prihatin mendengar keluhan masyarakat terkait lemahnya pelayanan BPN Kabupaten Tangerang dalam melakukan tugasnya menerbitkan sertifikat tanah milik masyarakat, kecewaan masyarakat menyentuh nurani Ketua Umum GWI, yang berasumsi ada kejanggalan pelayanan Oknum BPN yang sering mengabaikan proses permohonan penerbitan sertifikat tanah masyarakat yang sebenarnya sudah ditetapkan batas akhir penyelesaian sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, ungkap Ketua Umum GWI kapada masyarakat yang beserta jajaranya. Di warung makan samping Kantor BPN Kabuoaten Tangerang 14/01/2021 sekitar pukul 13:30 WIB, bentuk kecewaannya Ketua umum GWI H.Hasanusin.S.H langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk menyikapinya, agar masyarakat bisa terbantu, dan merasakan kepuasan dalam mendapatkan segala bentuk pelayanan dari pemerintah, khusuanya pelayanan penerbitan Sertifikat tanah masyarakat, yang sering si keluhkan, “ini soal kinerja ASN BPN Kabupaten Tangerang” Keluh H.Hasanudin. S.H kepada mediabuser.com masih ditempat yang sama.
Sementara jajaran DPP-GWI lainya berkomentar “permasalahan ini bukan hanya sekedar membantu masyarakat agar merasakan kepuasan dalam mendapatkan pelayanan BPN, tapi maksud utamanya untuk mengoreksi pelayanan ASN BPN yang di anggapnya tidak becus pelayanan untuk masyarakat dalam peoses mendapatkan penerbitan sertifikat tanah milik masyarakat, Apalagi sekarang jaman sudah Canggih, tidak ada proses kepengurusan surat ijin dan dokumen yang dibutuhkan masyarakat lambat, yang ada di perlambat sama oknum, entah apa maksudnya, Masyarakat selalu jadi korban dalam kepengurusan dokumen” ungkap Rizal anggota DPP GWI di tempat yang sama 14/01/2021. “semua bisa terselesaikan secara Online, karena serba canggih dikantor BPN Kabupaten Tangerang sekarang sudah moderen, pembelian peralatan kantor dan gaji ASN di biayai oleh masyarakat melalui pajak yang di bayarkan salah satunya” kembali ungkap Rizal anggota DPP GWI. 14/01/2021. Cerita di warung makan akhirnya ditutupnya, Ketua umum GWI mengingatkan jajaranya untuk secepatnya bertindak tegas kepada oknum Aparat BPN Kabupaten Tangerang “Bupati harus meninjau ulang atau melakukan evaluasi pelayanan BPN Kabupaten Tangerang selama ini, dengan di terbitkanya berita ini”, Ujar Ketua Umum GWI sambil meninggalkan warung makan, untuk kembali melanjutkan tujuan awalnya di Pusat pemerintahan kabupaten Tangerang. Sehingga berita ini diturukan berdasarkan fakta-fakta menarik perhatian publik.
(TIM-RED)