Kab. Tangerang | MediaBuser.com – Hasil Penelusuran Tim Investigasi dan sejumlah aktivis Lembaga swadaya masyarakat, kembali buka toko obat terlarang berkedok toko kosmetik (Senin, 30/08/2021)
Disampaikan Suci Fauzi Nasution dari LSM GP2B, bahwa di Wilkum Polsek Kresek terpantau dua toko yang secara terang terangan menjual obat obatan jenis excimer dan tramadol
“Dua toko obat keras jenis G yang saya tau ada di Wilkum Polsek Kresek, yaitu di Simpang Tiga Tanjakan dan arah Jembatan Menuju Kresek, Toko Obat excimer tersebut berada Desa Renged Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang”, terangnya.
Suci F juga mengatakan “Banyak kejadian tragis kita dengar efek betapa berbahaya obat obatan tersebut, generasi muda Indonesia bisa hancur jika dibiar biarkan, saya harap APH baik setingkat Polsek maupun Polres untuk segera bertindak cepat dan memberikan efek jera bagi penjual obat obatan jenis eximer dan tramadol ini.
Ditempat tempat lain juga saya dengar sudah mulai buka lagi”tegas nya sembari menunjukkan Vidio transaksi jual beli obat obatan
(Jm/Tim)