TANGERANG, MEDIABUSER.COM –
Desa Sentul Jaya melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2022 Tingkat Desa dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, bertempat di Aula Kantor Desa Sentul Jaya, Senin (25/01/2021).
Hadir dalam acara selain M.Sukron selaku Kades Sentul Jaya, hadir pula Kasi pembangunan kecamatan Balaraja, TB, M. Waisul Kurni, Perwakilan Karang Taruna, RT, RW, BPD, LPM, unsur pendidikan sentul Jaya, juga Perwkilan sesepuh Desa Sentul Jaya, kader Posyandu dan undangan lainnya.
Menurut TB. M. Waisul Kurni selaku Kasi Kecamatan Balaraja dalam pembukaan Musrembang Tingkat Desa mengatakan “Sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun Rencana Kerja pemerintah Daerah (RKPD) sebagai bentuk penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), selanjutnya salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD akan ditindak lanjuti dengan pelaksanaan Musrenbang mulai tingkat Kelurahan, Kecamatan, Forum Perangkat Daerah.
Lebih lanjut dikatakan, Musrenbang Tingkat Kota. Akibat pandemic Covid-19 pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2022, akan terasa berat, namun demikian dengan semangat dan optimisme serta disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dapat dilaksanakan, rencana pembangunan serta target-target yang telah ditetapkan diharapkan dapat dilaksanakan dan mampu memberikan manfaat positif untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sentul Jaya ”katanya.
“Musrenbang tingkat Kelurahan atau Desa sudah biasa dilaksanakan yang biasanya tiap awal tahun atau akhir tahun, guna mengikuti proses perencanaan pembangunan dan menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Kota Tangerang Tahun 2022. Adapun rencana pembangunan RKPD Kota Tangerang mengacu pada tema Memacu Pertumbuhan Dan Pemerataan Pembangunan Menuju Masyarakat Maju Dan Madani.
M.Sukron selaku kades Sentul menjelaskan pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes tingkat Kelurahan /Desa ini tiada lain untuk melakukan penajaman, penjelasan, klarifikasi yang disebabkan rencana usulan yang diperoleh dari rempug kerja di tingkat RW, yang akan dilanjutkan ke forum Musrenbang tingkat Kecamatan, dan juga menetapkan delegasi/perwakilan kelurahan yang akan mengikuti Musrenbang di tingkat Kecamatan,” begitu pungkasnya.
{ Aji. S/Erwin syah }