JAKARTA,MEDIABUSER.COM-
Berhasil penangkapan buronan kasus pengalihan hutang atau cessie Bank Bali, Djoko Soegianto Tjandra, oleh Bareskrim Polri mencapai babak akhir dari drama joker Djoko Tjandra. Setelah dilakukan penangkapan di Kuala Lumpur, Malaysia, Djoko Tjandra tiba di Jakarta dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keterangan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit, Kronologis penangkapan berawal dari perintah Presiden RI H. Ir. Joko Widodo agar Polri mencari Djoko Tjandra dimanapun keberadaannya dan menuntaskan kasusnya. Kapolri Jenderal Idham Azis segera membentuk tim khusus yang selanjutnya secara intensif memburu terpidana 2 tahun tersebut. Seperti yang telah diketahui bahwa Djoko Tjandra telah memburon sejak tahun 2009.
“Dari pencarian diketahui keberadaannya di Malaysia dan ditindaklanjuti, police to police,” ujar Listyo, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 malam harinya.
DJOKO TJANDRA (Telah menggunakan baju tahanan oranye dan masker) turun dari pesawat didampingi oleh penyidik. Kabareskrim berjanji akan segera menuntaskan kasus ini hingga akhir. Sehingga berita ini diturukan.(Arfendy)