JAKARTA, MEDIABUSER.COM –
Polisi melakukan rekonstruksi penembakan 6 anggota FPI di Tol Cikampek Km 50 Beredar surat pemanggilan pemeriksaan terhadap wartawan bernama Edy Mulyadi sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin, 14 Desember 2020.
Surat pemeriksaan dari media sosial Twitter bahwa Edy Mulyadi disebut wartawan yang melakukan sendiri atas kasus
penembakan terhadap enam orang Laskar Front Pembela Islam ( FPI ) di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.
Alasan Polisi Tidak Libatkan FPI Saat Rekonstruksi Penembakan di Km 50
“Wartawan Edy Mulyadi yang menginvestigasi sendiri tragedi KM 50, dipanggil Bareskrim,” tulis akun Twitter Musa Pakar Kampanye dikutip pada Senin, 14 Desember 2020. Sehingga berita ini diturukan.(*)