Palembang, Mediabuser.com – Kamis (21/4/2022) Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP) memusnahkan barang bukti berupa narkotika hasil ungkap kasus periode Januari-Maret.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu seberat 10.624 gram, pil ekstasi sebanyak 47.138 butir, dan ganja sebanyak 990 batang. Ini merupakan hasil ungkap dari bulan satu hingga sekarang, dengan menyeret enam tersangka diantaranya Renol, Mirza, Sadit (DPO), Nurohman dan Irvan Fadjri. Total BB dari mereka 70 Kg Ganja dimusnahkan dengan dibakar, sementara 11 Kg Sabu dan 47 Ribu Pil Ekstasi dan itu sudah disisihkan untuk pengadilan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di area parkir gedung BNNP Sumsel, Jalan OPI Raya, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (21/4/2022). Dalam kata sambutannya Brigjen. Pol. Joko Prihadi menyampaikan, “Ini kegiatan pemusnahan barang bukti ungkap kasus periode Januari sampai Maret 2022 yang dilakukan oleh BNNP Sumsel, ”
Joko juga menjelaskan, sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap kasus dua laporan. Pertama di Pintu Masuk Tol Palembang-Kayuagung dengan berat barang bukti sebanyak 3,5 kilogram.
“Tersangkanya asal Padang yang merupakan jaringan internasional. Dan bandarnya di luar Provinsi Sumsel. Ungkap kasus kedua, di wilayah hukum Palembang di kawasan Kenten dengan dua orang tersangka,” ungkapnya.
“Barang bukti yang kita amankan 7,1 kilogram sabu serta 47 ribu pil ektasi. Untuk kedua tersangka berstatus penjaga gudang serta memantau aktivitas keluar-masuk barang. Satunya pengendali serta proses transaksi,” ujarnya.
Joko menambahkan, menurut Dia untuk narkoba jenis ganja diamankan dari kawasan Kabupaten Empatlawang sebanyak hampir 1000 batang dengan berat 70 kilogram.
“Pengungkapan ganja ini, kita memerlukan upaya yang sangat keras. Karena, tanaman ganja ini, membaur dengan tanaman-tanaman lainnya seperti kopi. Kita terus melakukan pengembangan untuk mengungkap ladang lainnya,” tandasnya.
Dikesempatan ini hadir komisi III DPR RI Ketua DPRD Kota Palembang, KA Kejati Sumsel, Kejari, Kalapas Palembang, Kesbangpol Perwakilan Kapolrestabes Palembang, Kasad Narkoba, Ka Bea dan Cukai juga perwakilan dari MUI Palembang.
(Firdaus)