SUKABUMI, MEDIABUSER.COM –
Polres Sukabumi menyelidiki aktivitas oknum yang mengatasnamakan komunitas pemberantasan korupsi. Penyelidikan dilakukan menindaklanjuti laporan Kades di Sukabumi. Rabu, 25 Nov 2020 10:03 WIB
Anggota Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sukabumi melaporkan aktivitas yang dianggap tidak wajar terhadap kepala desa (Kades). Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menyebut perkara tersebut masih diselidiki pihaknya.
“Jadi kami menerima laporan terkait aktivitas yang dilakukan oleh LSM yang menamakan diri KPK Pasundan, Kades ini mengaku menerima surat (Panggilan) untuk dimintai keterangannya terkait perkara diduga perkara mengadaikan Aset Desa berupa sawah Desa Cicukang Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi,” kata Lukman melalui sambungan telepon, Rabu (25/11/2020).
Lukman sendiri memastikan akan menyelidiki kasus tersebut berikut menyelidiki oknum LSM KPK Pasundan. “Kami akan menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Kades tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. LSM tersebut dinilai telah berbuat di luar kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait,” lanjut Lukman.
Dihubungi terpisah, Wakil ketua 1 APDESI Kabupaten Sukabumi Ojang Apandi membenarkan pelaporan tersebut. Menurutnya ada anggota APDESI yang mendapat undangan dari LSM KPK Pasundan.
“Tujuan melapor ke Polres Sukabumi, Kronologis ceritanya dia itu kan mau mengundang Kades atas nama hukum. Kita tidak mempermasalahkan ketika disebut ada temuan atas nama kadesnya, namun jangan sampai melebihi kewenangannya itu,” kata Ojang.
Kata Ojang, Kades yang mendapat surat panggilan tersebut diminta untuk datang pada hari Minggu 22 November lalu atas sejumlah dugaan yang dilakukan kades tersebut. “Ini kan sudah melebihi kapasitas, maksud saya kalau ini dibiarkan kita ini jadi tidak bagus ke depan nya, ada APH (Aparat Penegak Hukum) yang liar. Ada dua saksi mereka (Kades) mendapat panggilan serupa, sudah didatangin oleh LSM itu,” tegas Ojang.
“Mungkin dari KPK Pasundan nya bagus tapikan anggota di bawahnya tidak mencerminkan itu,” sambung Ojang. Arfendy Dewan Pimpinan Pusat Wakil Sekretaris Umum Gabungan Wartawan Indonesia (DPP-GWI) berkomentar tentang Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sukabumi Wakil Ketua 1 APDESI Kabupaten Sukabumi Ojang Apandi
Tanggapi Viral sebuah video berdurasi 26 detik berisi pernyataan sikap yang diduga Oknum Kepala Desa disebut se-Kabupaten Sukabumi terlalu gegabah dan emosi tidak melihat tugas Wartawan-Pers bersarkan Undang Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pemerintah Wilayah Sukabumi Tidak boleh bertindak Arogansi kepada Jurnalis dan LSM masing-masing menghargai tugas wartawan. Kalau ada oknum LSM dan MEDIA silahkan laporkan ke pihak yang berwajib. Tak usah bawah-bawah nama Instansi Jurnalistik semuanya disebut maka belajar sikap profesional Viral sebuah video berdurasi 26 detik berisi pernyataan sikap yang diduga Oknum Kepala Desa disebut se-Kabupaten Sukabumi terlalu ambil sikap berlebihan dan emosional menantang Pers hukum itu panglima ngak bisa main-main. Sehingga berita ini diturukan.
(RED)