JAKARTA, MEDIABUSER.COM –
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis ganja. Sejumlah fakta terkait modus baru peredaran narkotika jenis ganja diungkap BNN saat berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut di Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Selasa (9/2) dini hari.
Berikut 5 fakta terkait modus baru peredaran narkotika jenis ganja :
Narkotika jenis ganja yang berasal dari Aceh dikirim ke wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggunakan jasa ekspedisi. Petugas BNN mengamankan satu orang pengemudi truk ekspedisi untuk pemeriksaan.
2. Upaya Mengelabui penyidik Ganja dimasukkan ke dalam pipa paralon sepanjang 1 meter lebih yang menyerupai lemang. Fakta menarik perhatian publik sehingga berita ini diturukan.(RED)